Hari pertama berkantor masuk tahun 2023, langsung direspon Penjabar Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH dan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay,SE, MSi, dengan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Dalam rangka menegakkan disiplin pegawai dan penerapan kebersihan di lingkungan kantor, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, MSi, melakukan inspeksi mendadak (SIDAK) sejak kemarin, Selasa (6/9/2022) di beberapa organisasi perangkat daerah.
Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R Riwu Kore, MM, MH, minta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) kreatif dalam menjalankan tugas dan senantiasa memperhatikan perjanjian kinerja yang sudah disepakati.
Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore melarang pimpinan OPD ke luar daerah selama masa sidang bersama dewan. Larangan ini diberlakukan guna menyelesaikan pembahasan anggaran APBD Tahun Anggaran 2022.